KENAPAHARUS
MENIKAH..???
Bicara
tentang nikah mungkin banyak sekali pertanyaan tentang hukumnya menikah menurut
pandangan agama ISLAM.menikah memang hukumnya tidak seperti wajibnya
solat,puasa romadhon atau ibadah wajib lainnya.namun jika kita lihat manfaatnya
menikah itu sungguh banyak,di sisi berpahala besar menikah ini juga bisa
menenangkan hati,mendapatkan keturunan dan kebaikan-kebaikan lainnya.Dan juga
ini yang sangat terpenting, menikah dapat mencegah berbagai pelanggaran antar
jenis yang bukan mahromnya.
Mari kita bahas kenapa kita harus
menikah,siapa tahu ini bisa memotivasi anda untuk memeriahkan dunia dengan
pernikahan.
1.Menikah sebagai pelaksanaan
dariketentuan alloh dan sunah rosul untuk bisa saling memenuhi hak dan kewajiban.(surat
annisa ayat 3 arab)
“Menikahlah kalian apa yang baik
untuk kalian dari perempuan dua,tiga,atau empat, jika kalian khawatir untuk
tidak bisa adil maka cukuplah satu atau apa-apa yang di miliki tangan kananmu
(budak). Demikian itu lebih mudah untuk berbuat adil”(QS An nisa’ ayat 3)
Ibni majah arab
“mennikah itu sunnahku barang siapa yang tidak mengamalkan sunahku
maka dia bukan golonganku, dan menikahlah kalian sesungguhnya aku adalah orang
yang memperbanyak umat.barang siapa yang punya kemampuan maka menikahlah, dan
barang iapa yang tidak punya kemampuan untuk menikah maka
berpuasalahsesungguhnya puasa sebagai perisai(benteng penjagaan)”
HR IBNI MAJAH
2.Melengkapi / Menyempurnakan agamanya
“Ketika salah satu dari kalian menikah maka syetan akan berteriak dan
berkata : Celaka...anak adam telah menjaga 2/3 agamanya.”(HR Abu Ya’la dan ad
dailamy)
3.Menjaga kehormatan diri
“wahai para pemuda ! barang siapa diantar kalin berkemampuan untuk menikah ,maka menikahlah, karna menikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji(kemaluan).dan barang siapa yang tidak mampu,maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya (HR.bukhori)
“wahai para pemuda ! barang siapa diantar kalin berkemampuan untuk menikah ,maka menikahlah, karna menikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji(kemaluan).dan barang siapa yang tidak mampu,maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya (HR.bukhori)
Di dalam hadist lain di sebutkan bahwa sehina atau serendah-rendahnya
janaiz(mayat) adalah mati dalam keadaan membujang.Maka dari itu maka yang belum
menikah,segerelah menikah jikma semua persiapannya sudah terpenuhi .
Nah kita kan tadi membahas tentang pahalanya orang yang menikah yaitu
dari menikah itu sendiri,nah kalo gitu sekarang saya akan menjelaskan tentang
keutamaan menikah setelah ia menikah .dimana ternyata dari berbagai amal kita
setelah menikah itu memberikan pahala dan keutamaan lebih,yaitu dengan
berkeluarga ternyata menambah pundi-pundi amal kita di sisi alloh.
4.Senda guraunya suami istri bukanlah perbuatan sia-sia(nasai)
‘’segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrulloh
merupakan perbuatan sia-sia,senda gurau,dan permainan, kecuali empat
(perkara),yaitu senda guraunya suami istri,melatih kuda, berlatih memanah, dan
mengajarkan renang.’’
5.Bersetubuhnya suami dengan
istri termasuk sodaqoh
‘’ketika seorang hamba keluar untuk keprluan ahlinya(bersetubuh) maka
alloh akan menulis baginya setiap langkah satu derajat, dan ketika mereka
selesai dari hajat mereka, maka alloh mengampuni mereka.’’
‘’sesungguhnya seorang laki-laki ketika memandang istrinya dan
istrinya memandang padanya maka alloh memandang pada keduanya dengan pandangan
rohmat, maka ketika dia memegang telapak tangan istrinya dosa-dosa keduanya
akan rontok dari sela-sela jari keduanya.’’
“Dari Abi dzar dari nabi muhammad SAWbersabda pagi-pagian atas semua
anggota anak adam adalah sodaqoh, ucapan salamnya atas orang yang dia jumpai
adalah sodaqoh,memerintahkan pada yang baik menjadi sodaqoh, mencegahnya pada
kemungkaran menjadi sodaqoh, membuangnya kotoran dari jalan juga menjadi
sodaqoh,bersetubuhnya pada istrinya juga sodaqoh,dan cukup dari semua itu
dengan solat 2 roka’at di waktu dhuha.”
“mereka sohabat bertanya:wahai rosululloh...salah satu kami mengeluarkan
syahwatnya menjadi sodakoh?nabi bersabda: bukankah ketika dia meletakkan
syahwatnya pada sesuatu yang tidak halal baginya itu menjadikan dosa
baginya..??(HR Abu Dawud)
6.pahala memberi sontoh yang baik.
“dari Abu huroiroh r.a. ia berkata: Rosululloh
SAW bersabda: satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan alloh, satu dinar yang
kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada
orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang
paling besar pahalanya yaitu satu dinar untuk menafkahkan keluargamu.” (HR
Muslim)
“Dari tsauban,ia berkata:nabi muhammad SAW
bersabda: dinar yang paling utama adalah dinar yang ia nafkahkan kepada
keluarganya, dinar yang di nafkahkan untuk kendaraan di jalan alloh, dan dinar
yang di nafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan alloh.”(HR Muslim)
“Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya
kepada keluarganya dari pada kepada yang lain karena beberapa alasan,
diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan
nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya .”
“ Dari Hakim bin mu’’awiyah dari bapaknya,
bertanya kepada salah seorang di antara kami !.beliau menjawab dengan bersabda:
berilah makan ketika kamu makan dan berilah pakaian ketika kamu berpakaian.janganlah
kamu menjelekan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu
memisahinya kecuali di dalam rumah.’’(HR Abu dawud)
“Dari abdulloh bin amr bin ‘ash r.a. ia berkata :
rosululloh bersabda: “seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia
menyia-nyiakan orng yang harus di beri belanja.”(HR Abu Dawud).
7.Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai
anak, berarti ikut memelihara anak yatim.
Janji alloh berupa pertolongan-Nya bagi mereka
yang menikah.
·
Dan
kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak
(untuk nikah) dari hamba-hamba sebayamu yang laki-laki dan perempuan .jika
mereka miskin maka alloh akan memampukannya mereka dengan
karunia-Nya.(An-Nur:32)
·
Ada
3 golongan manusia yang berhak alloh tolong, yaitu seorang mujahid di jalan
alloh, seorang budak yang berusaha memerdekakan dirinya denga di cicil dan
seorang yang menikah karna ingin memelihara kehormatannya.(HR. An Nasa’i)