Pages

Sabtu, 12 Mei 2012

hukum menikah


KENAPAHARUS MENIKAH..???
Bicara tentang nikah mungkin banyak sekali pertanyaan tentang hukumnya menikah menurut pandangan agama ISLAM.menikah memang hukumnya tidak seperti wajibnya solat,puasa romadhon atau ibadah wajib lainnya.namun jika kita lihat manfaatnya menikah itu sungguh banyak,di sisi berpahala besar menikah ini juga bisa menenangkan hati,mendapatkan keturunan dan kebaikan-kebaikan lainnya.Dan juga ini yang sangat terpenting, menikah dapat mencegah berbagai pelanggaran antar jenis yang bukan mahromnya.
Mari kita bahas kenapa kita harus menikah,siapa tahu ini bisa memotivasi anda untuk memeriahkan dunia dengan pernikahan.
1.Menikah sebagai pelaksanaan dariketentuan alloh dan sunah rosul untuk bisa saling  memenuhi hak dan kewajiban.(surat annisa ayat 3 arab)
Menikahlah  kalian apa yang baik untuk kalian dari perempuan dua,tiga,atau empat, jika kalian khawatir untuk tidak bisa adil maka cukuplah satu atau apa-apa yang di miliki tangan kananmu (budak). Demikian itu lebih mudah untuk berbuat adil”(QS An nisa’ ayat 3)
Ibni majah arab
“mennikah itu sunnahku barang siapa yang tidak mengamalkan sunahku maka dia bukan golonganku, dan menikahlah kalian sesungguhnya aku adalah orang yang memperbanyak umat.barang siapa yang punya kemampuan maka menikahlah, dan barang iapa yang tidak punya kemampuan untuk menikah maka berpuasalahsesungguhnya puasa sebagai perisai(benteng penjagaan)”
HR IBNI MAJAH
2.Melengkapi / Menyempurnakan agamanya             
“Ketika salah satu dari kalian menikah maka syetan akan berteriak dan berkata : Celaka...anak adam telah menjaga 2/3 agamanya.”(HR Abu Ya’la dan ad dailamy)
3.Menjaga kehormatan diri
“wahai para pemuda ! barang siapa diantar kalin berkemampuan untuk menikah ,maka menikahlah, karna menikah itu lebih mudah menundukkan pandangan dan lebih membentengi farji(kemaluan).dan barang siapa yang tidak mampu,maka hendaklah ia puasa, karena puasa itu dapat membentengi dirinya (HR.bukhori)
Di dalam hadist lain di sebutkan bahwa sehina atau serendah-rendahnya janaiz(mayat) adalah mati dalam keadaan membujang.Maka dari itu maka yang belum menikah,segerelah menikah jikma semua persiapannya sudah terpenuhi .
Nah kita kan tadi membahas tentang pahalanya orang yang menikah yaitu dari menikah itu sendiri,nah kalo gitu sekarang saya akan menjelaskan tentang keutamaan menikah setelah ia menikah .dimana ternyata dari berbagai amal kita setelah menikah itu memberikan pahala dan keutamaan lebih,yaitu dengan berkeluarga ternyata menambah pundi-pundi amal kita di sisi alloh.
4.Senda guraunya suami istri bukanlah perbuatan sia-sia(nasai)
‘’segala sesuatu yang di dalamnya tidak mengandung dzikrulloh merupakan perbuatan sia-sia,senda gurau,dan permainan, kecuali empat (perkara),yaitu senda guraunya suami istri,melatih kuda, berlatih memanah, dan mengajarkan renang.’’
5.Bersetubuhnya suami  dengan istri termasuk sodaqoh
‘’ketika seorang hamba keluar untuk keprluan ahlinya(bersetubuh) maka alloh akan menulis baginya setiap langkah satu derajat, dan ketika mereka selesai dari hajat mereka, maka alloh mengampuni mereka.’’
‘’sesungguhnya seorang laki-laki ketika memandang istrinya dan istrinya memandang padanya maka alloh memandang pada keduanya dengan pandangan rohmat, maka ketika dia memegang telapak tangan istrinya dosa-dosa keduanya akan rontok dari sela-sela jari keduanya.’’
“Dari Abi dzar dari nabi muhammad SAWbersabda pagi-pagian atas semua anggota anak adam adalah sodaqoh, ucapan salamnya atas orang yang dia jumpai adalah sodaqoh,memerintahkan pada yang baik menjadi sodaqoh, mencegahnya pada kemungkaran menjadi sodaqoh, membuangnya kotoran dari jalan juga menjadi sodaqoh,bersetubuhnya pada istrinya juga sodaqoh,dan cukup dari semua itu dengan solat 2 roka’at di  waktu dhuha.”
“mereka sohabat bertanya:wahai rosululloh...salah satu kami mengeluarkan syahwatnya menjadi sodakoh?nabi bersabda: bukankah ketika dia meletakkan syahwatnya pada sesuatu yang tidak halal baginya itu menjadikan dosa baginya..??(HR Abu Dawud)
6.pahala memberi sontoh yang baik.
“dari Abu huroiroh r.a. ia berkata: Rosululloh SAW bersabda: satu dinar yang kamu nafkahkan di jalan alloh, satu dinar yang kamu nafkahkan untuk memerdekakan budak, satu dinar yang kamu berikan kepada orang miskin dan satu dinar yang kamu nafkahkan kepada keluargamu, maka yang paling besar pahalanya yaitu satu dinar untuk menafkahkan keluargamu.” (HR Muslim)
“Dari tsauban,ia berkata:nabi muhammad SAW bersabda: dinar yang paling utama adalah dinar yang ia nafkahkan kepada keluarganya, dinar yang di nafkahkan untuk kendaraan di jalan alloh, dan dinar yang di nafkahkan untuk membantu teman seperjuangan di jalan alloh.”(HR Muslim)
“Seorang suami lebih utama menafkahkan hartanya kepada keluarganya dari pada kepada yang lain karena beberapa alasan, diantaranya adalah nafkahnya kepada keluarganya adalah kewajiban dia, dan nafkah itu akan menimbulkan kecintaan kepadanya .”
“ Dari Hakim bin mu’’awiyah dari bapaknya, bertanya kepada salah seorang di antara kami !.beliau menjawab dengan bersabda: berilah makan ketika kamu makan dan berilah pakaian ketika kamu berpakaian.janganlah kamu menjelekan wajahnya, janganlah kamu memukulnya, dan janganlah kamu memisahinya kecuali di dalam rumah.’’(HR Abu dawud)
“Dari abdulloh bin amr bin ‘ash r.a. ia berkata : rosululloh bersabda: “seseorang cukup dianggap berdosa apabila ia menyia-nyiakan orng yang harus di beri belanja.”(HR Abu Dawud).
7.Seorang pria yang menikahi janda yang mempunyai anak, berarti ikut memelihara anak yatim.
Janji alloh berupa pertolongan-Nya bagi mereka yang menikah.
·         Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu dan orang-orang yang layak (untuk nikah) dari hamba-hamba sebayamu yang laki-laki dan perempuan .jika mereka miskin maka alloh akan memampukannya mereka dengan karunia-Nya.(An-Nur:32)
·         Ada 3 golongan manusia yang berhak alloh tolong, yaitu seorang mujahid di jalan alloh, seorang budak yang berusaha memerdekakan dirinya denga di cicil dan seorang yang menikah karna ingin memelihara kehormatannya.(HR. An Nasa’i)